Saturday, August 18, 2012

Diversifikasi Pangan (Part I)

diversifikasi pangan
Oleh : Choky “Qie” Setiawan*
Ditengah krisis ekonomi yang berkepanjangan ini,rakyat Indonesia harus menghadapi masalah kelangkaan pangan yang sangat memukul kehidupan rakyat kecil. Kelangkaan yang diikuti oleh kenaikan tajam harga sembako ini telah sedemikian parahnya mengharuskan pemerintah menjadikannya prioritas utama masalah yang harus diatasi. Kalangan intelektual dan peneliti turut dituntut tanggung jawabnya untuk mencari jalan pemecahan kelangkaan pangan sesegera mungkin dan mengajukan strategi untuk menjamin ketersediaan pangan dalam jangka panjang.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Krisis pangan yang melanda bangsa Indonesia di penghujung abad ini, belum tampak akan berakhir, bahkan semakin hari semakin memperlihatkan grafik yang mengalami kenaikan. Di samping usaha temporer untuk menanggulanginya, seperti melalui pengumpulan dana untuk membeli kebutuhan, perlu dikaji mengapa krisis ini sampai terjadi. Sudah lazim bahwa setiap krisis, apalagi dalam skala luas, tidak terjadi secara mendadak dan tidak berdiri sendiri. Munculnya krisis merupakan akumulasi dari berbagai problematika yang terus berproses hingga mencapai titik klimaks. Oleh karena itu kebijakan (pemantapan) ketahanan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan serta merupakan focus utama dalam pembangunan pertanian. Peningkatan kebutuhan pangan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan kesempatan kerja bagi penduduk guna memperoleh pendapatan yang layak agar akses terhadap pangan merupakan dua komponen utama dalam perwujudan ketahanan pangan.
Diversifikasi konsumsi pangan mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya peningkatan perbaikan gizi untuk mendapatkan manusia yang berkualitas.Dalam aspek makro, peranan diversifikasi pangan dapat dijadikan sebagai instrumen kebijakan untuk mengurangi ketergantungan pada beras sehingga mampu meningkatkan ketahanan pangan nasional, serta dapat dijadikan instrumen peningkatan produktifitas kerja melalui perbaikan gizi masyarakat. Beberapa hasil kajian menunjukkan persediaan pangan yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin adanya ketahanan pangan tingkat wilayah (regional), rumah tangga atau individu.
Naahh.. sebelum panjang, lebih baik kita mengenal terlebih dahulu apa itu ketahanan pangan, atau diversifikasi pangan.

One day no rice
Pengertian Ketahanan Pangan
Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996 memberikan definisi ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Sementara USAID (1992) mendefinisikan ketahanan pangan sebagai satu kondisi dimana masyarakat pada satu yang bersamaan memiliki akses yang cukup baik secara fisik maupun ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dietary dalam rangka untuk peningkatan kesehatan dan hidup yang lebih produktif. Perbedaan mendasar dari dua definisi ketahanan pangan tersebut yaitu pada UU No 7/1996 menekankan pada ketersediaan, rumah tangga dan kualitas (mutu) pangan.
Sedangkan pada definisi USAID menekankan pada konsumsi, individu dan kualitas hidup.
FAO (1997) mendefinisikan ketahanan pangan sebagai situasi di mana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dan di mana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut. Hal ini berarti konsep ketahanan pangan mencakup ketersediaan yang memadai, stabilitas dan akses terhadap pangan-pangan utama. Determinan dari ketahanan pangan dengan demikian adalah daya beli atau pendapatan yang memadai untuk memenuhi biaya hidup (FAO, 1996).
Berdasarkan pengertian dan konsep tersebut di atas maka beberapa ahli sepakat bahwa ketahanan pangan minimal mengandung dua unsur pokok yaitu ”ketersediaan pangan dan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan”. Salah satu unsur tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik (Arifin, 2004). Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh. Akses terhadap pangan, ketersediaan pangan dan resiko terhadap akses dan ketersediaan pangan tersebut merupakan determinan yang esensial dalam ketahanan pangan (Von Braun et al,1992).


Pengertian Diversifikasi Pangan
Konsep diversifikasi pangan bukan suatu hal baru dalam per-istilahan kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia karena konsep tersebut telah banyak dirumuskan dan diinterprestasikan oleh para pakar. Kasryno et al. (1993) memandang diversifikasi pangan sebagai upaya yang sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan pertanian di bidang pangan dan perbaikan gizi masyarakat, yang mencakup aspek produksi, konsumsi, pemasaran, dan distribusi. Sementara Suhardjo (1998) menyebutkan bahwa pada dasarnya diversifikasi pangan mencakup tiga lingkup pengertian yang saling berkaitan, yaitu diversifikasi konsumsi pangan, diversifikasi ketersediaan pangan, dan diversifikasi produksi pangan.
Dari beberapa pendapat tersebut terlihat telah terjadi kerancuan dalam mengartikan konsep diversifikasi pangan. Dimensi diversifikasi pangan secara jelas dapat dibedakan apakah yang dimaksud diversifikasi produksi pangan atau diversifikasi konsumsi pangan atau kedua-duanya. Konsep harus dipahami secara jelas, sehingga dimensi mana yang akan digunakan juga akan jelas, tidak tumpang tindih. Dimensi diversifikasi konsumsi pangan tidak hanya terbatas pada pangan pokok tetapi juga pangan jenis lainnya, karena konteks diversifikasi tersebut adalah untuk meningkatkan mutu gizi masyarakat secara kualitas dan kuantitas, sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia


Lantas, apakah syarat yang dibutuhkan agar tercapainya ketahanan pangan..??
lain waktu akan saya sambung kembali lengkap dengan Daftar Pustakanya..hehehehe

* Mahasiswa Fak.Pertanian Universitas Bengkulu
* Wak.Ketua Bid. Kaderisasi dan Ideologi GmnI Cab. Bengkulu

E8WJAZYC2X4X
Posted by : Alesa morta 2:15 AM

No comments:

Post a Comment

PLEASE GIVE COMMENT WISELY.